Tabel
Mata
Pencaharian Pokok Penduduk Desa Sukaluyu
Dari table di atas
dapat diketahui bahwa mata pencaharian masyarakat Desa Sukaluyu sebagian besar
adalah buruh tani yaitu 196 orang, maupun buruh Swasta sebanyak 63 orang,
peternak 369 orang dan petani sebanyak 865 orang kemudian selebihnya pedagang
sebanyak 25 orang. Pegawai Negeri Sipil 24 orang serta montir dan pengrajin
yaitu 4 dan 0 orang. Dari 1.163 kepala keluarga (KK) dengan rumah yang ada
sebanyak 953 Rumah terdiri dari 883 rumah Permanen, 35 semi permanen dan 35
rumah panggung. Luas tanah yang dimiliki Desa Sukaluyu 262 Ha terdiri dari
sawah 126,76 Ha, Ladang 102,68 Ha, Kolam 3,2 Ha, Pemukiman perumahan 29,84 Ha,
perkuburan 1,020 Ha, dan Perkantoran 0,107 Ha. Hal lain untuk mengetahui
tingkat social suatu masyarakat dapat dilihat dari tingkat pendidikannya, tabel di bawah ini menunjukan komposisi pendedek Desa Sukaluyu berdasarkan tingkat
pendidikan :
Tabel
Indikator lain tentang
kemajuan social budaya adalah tingkat pendidikan, di mana bila jumlah penduduk
pada suatu desa telah menyelesaikan tingkat pendidikan sekolah dasar (SD) atau
sederajat lebih dari 90%, ini berarti tingkat pendidikan di desa tersebut
digolongkan tinggi.Tingkat pendidikan di Desa Sukaluyu dilihat dasar atau lebih
baru mencapai 70,82%.
Perekonomian yang ada
di Desa Sukaluyu antara lain : 2 Buah Restoran, 5 Buah Kios Sawo, warung
kelontong, Usaha perikanan, Pedagang menyerap tenaga kerja sekitar 10%, Simpan
Pinjam ( Raksa Desa dengan anggota 500 orang, SPP 1 Kelompok 7 orang).
Dari table tersebut
diatas dapat di simpulkan bahwa :
- Penerimaan Pajak, mulai tahun 2007 s/d 2008 mengalami peningkatan. Peningkatan dari tahun 2007 ke tahun 2008 adalah sebesar 10%, sedangkan dari tahun 2008 ke tahun 2009 adalah sebesar 0,19 %. Adapun penyebab dari peningkatan penerimaan pajak selama tahun 2007 s/d 2009 adalah sebagai berikut :
- Bangunan baru / rumah bertambah.
- Kenaikan tarif.
- Tanah Kas Desa (Pengangonan) disewakan kepada masyarakat untuk ditanami Tanaman pangan, harga sewa tiap tahun meningkat untuk menyesuaikan terhadap perkembangan ekonomi,
- ADD atau Alokasi Dana Desa adalah Dana APBD Kabupaten besaran dana tiap tahun bisa berubah sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten.
0 komentar:
Posting Komentar